KAIDAH BAHASA INDONESIA (TATA TULIS, TATA PEMBENTUKAN KATA, DAN TATA PILIHAN KATA)

KATA PENGANTAR

         Puji syukur kepada ALLAH SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah yang berjudul “Kaidah Bahasa Indonesia (Tata Tulis, Tata Pembentukan Kata, dan Tata Pilihan Kata ” ini, dapat diselesaikan.
Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Bahasa Indonesia. Dalam penyusunan makalah ini penulis banyak mendapat tantangan dan teratasi. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua  pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
 Penulis berharap setelah menyusun makalah ini pengetahuan serta  pemahaman baik penulis maupun pembaca akan lebih berkembang. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Penulis mengharapkan kritik dan saran untuk membangun guna perbaikan dan penyempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan memenuhi harapan  pembaca.



Makassar,  20 Oktober 2017




Penyusun







DAFTAR ISI
                          Halaman
SAMPULi
KATA PENGANTARii
DAFTAR ISIiii
BAB I PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang……………………………………………………………………..
I.2. Rumusan Masalah…………………………………………………………………
I.3. Tujuan Penulisan ……….…………………………………………………………
BAB II PEMBAHASAN
II.1 Kaidah Bahasa Indonesia
II.2 Tata Tulis
II.3 Tata Pembentukan Kata
II.4 Tata Pilihan Kata
BAB IV PENUTUP            
IV.1Kesimpulan…..…..…………………………………………………………………
IV.2 Saran……………..………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA












BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
Dalam penggunaan Bahasa Indonesia, seseorang yang mempunyai sikap positif cenderung akan menerima bahasa itu dengan segala kelebihan dan kekurangannya tanpa merasa kurang bergengsi menggunakannya . sebaliknya, ia justru akan merasa bangga karena merasa memiliki bahasa kebangsaannya sendiri. Perasaan bangga terhadap bahasa nasionalnya itu pada akhirnya akan mendorong seseorang untuk berperan serta secara aktif dalam membina dan mengembangkannya secara sadar sekaligus menggunakannya dengan baik dan benar.
Perasaan bangga yang ditimbulkan oleh sikap positif terhadap bahasa indonesia itu memiliki kaitan yang erat dengan rasa setia terhadap bahasa indonesia. rasa setia itu pula yang telah memungkinkan keberhasilan perjuangan nasional dalam menemukan identitasnya sebagai bangsa yang berdaulat. Dengan demikian, rasa setia dan rasa bangga itu pada dasarnya tidak terlepas dari sikap bahasa yang positif.
Berkenaan dengan hal tersebut, seseorang yang memiliki sikap positif terhadap Bahasa Indonesia tentu tidak merasa terpaksa dalam menggunakan Bahasa Indonesia. bahkan sebaliknya, dengan penuh kesadaran, ia akan berusaha secara terus-menerus untuk meningkatkan mutu penggunaan bahasanya. Oleh Karena itu, sikap positif tersebut perlu terus dipupuk, dibina, dan dikembangkan, terutama melalui pembiasaanpenggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Salah satu wujud pembinaan dan pengembangan sikap positif adalah menerapkan kaidah bahasa indonesia pada penulisan karya ilmiah. Kaidah ini meliputi tata tulis (ejaan), tata pembentukan kata dan tata pilihan kata.

I.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah diantaranya yaitu :
1.      Bagaimana itu kaidah bahasa Indonesia ?
2.      Bagaimana itu tata tulis ?
3.      Bagaimana itu tata pembentukan kata ?
4.      Bagaimana itu tata pilihan kata ?


I.2 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah diantaranya yaitu :
1.      Untuk mengetahui kaidah bahasa Indonesia
2.      Untuk mengetahui tata tulis
3.      Untuk mengetahui tata pembentukan kata
4.      Untuk mengetahui tata pilihan kata






BAB II
PEMBAHASAN

II.1 Kaidah Bahasa Indonesia
Ada beberapa hal yang perlu kita cermati. Pertama, tampaknya pengertian bahasa yang baik dan benar itu belum dipahami oleh sebagian orang. Kedua, ada anggapan bahwa di mana dan kapan saja berada, kita harus berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Komoditi sebagai penulisannya yang benar, yang standar atau baku. Sebaliknya penulisan komoditas kita lupakan, kita tinggalkan karena salah, tidak bertaat asas pada kaidah EYD yang wajib kita junjung tinggi dalam penegakan hukum dalam segala bidang kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam acara yang resmi, seperti tayangan berita, kata Remy, diperlukan bahasa Indonesia yang tertib. “Kemudian dalam acara yang tergolong populer, menyangkut semua aspek kemasyarakatan, kebudayaan dan kesenian seyogyanya tidak perlu ada pagar-pagar bahasa yang membuat bahasa menjadi kering, tidak mengalir, tidak intuitif, tidak hidup, sejauh tentu saja itu tidak merupakan bahasa yang kasar, tidak santun, dan tidak senonoh menurut kaidah moralitas statistik,” katanya.
Kepatuhan setiap warga negara pada ketetapan yang digariskan oleh Pusat Bahasa seperti antara lain pembakuan kosa kata, dapat dipandang sebagai partisipasi aktif yang positif dalam membina terwujudnya bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Di pihak lain, pakar bahasa menyarankan pemakaian bahasa yang sesuai dengan kaidah, tetapi di pihak lain masyarakat masih terbiasa berbahasa dengan mengabaikan kaidah bahasa Indonesia.
Namun, tidak berarti kesalahan itu kita biarkan berlarut-larut. Akan tetapi, tampaknya dalam pemakaian bahasa Indonesia oleh masyarakat, baik bahasa formal atau bahasa sehari-hari, lisan atau tulisan, selera “pasar” juga berlaku, terlepas dari baku atau tidaknya.
Memang dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata atau frasa yang maknanya samar atau tidak jelas. Betapa sering pejabat Indonesia mengatakan, “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” Tidak diinginkan oleh siapa? Tidak jelas. Apa hal-hal yang tidak diinginkan itu? Juga tidak jelas.
Perbedaan makna kata betina dengan wanita atau betina dengan perempuan itu sudah jelas bagi kita. Akan tetapi, apa beda antara wanita dan perempuan ini yang belum jelas.
Yang mengherankan adalah bahwa dalam tulisan-tulisan surat kabar hampir selalu hipnotis (adjektiva) dipakai sebagai nomina, atau verba (mestinya: menghipnosis) dibentuk berdasarkan adjektiva. Mayoritas penutur bahasa Indonesia sudah kerap mendengar atau mengenal EYD sebagai akronim dari Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, tetapi belum memahami sepenuhnya

II.1 Tata Tulis
       Yang dimaksud dengan ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambnagkan bunyi ujaran dan bagaimana antar hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara tekhnis, yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca.
            Berikut adalah perkembangan ejaan dari Ejaan Van Ophuijsen Hingga EYD :
a.       Ejaan Vab Ophuijsen
Pada tahun 1901 ditetapkan ejaan bahasa melayu dengan huruf laitn, yang disebut ejaan van ophuijsen. Van ophuijsen merancang ejaan itu yang dibantu oleh engku nawawi gelar soetan ma’moer dan moehammad taib soetan ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan van ophuijsen adalah sebagai berikut :
1)         Huruf j dipakai untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
2)         Huruf oe dipakai untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
3)         Tanda diakritik, seperti kma, ain, dan tanda trema, dipakai untuk menuliskan kata-kata ma’moer, akal, ta, pa, dinamai.
b.      Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 maret 1947 ejaan soewandi diresmikan untuk menggantikan ejaan van ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
1)      Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
2)      Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
3)      Kata ulang boleh ditulis dengan angka-2, seperti anak2, berjalan2, ke-barat2-an.
4)      Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan, dengan imbuhan di-pada ditulis, dikarang.
c.       Ejaan Pembaharuan Bahasa Indonesia atau Ejaan Prijono Katoppo (1956)
d.      Ejaan Melindo
Pada akhir 1959 sidang perutusan indonesia dan melayu (slametmulyasana-syeh nasir bin ismail, ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudiaan dikenal dengan nama ejaan melindo (melayu-indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tanhu berikutnya mengurngkan peresmian ejaan itu.
e.       Ejaan Baru Bahasa Indonesia (1966)
f.       Ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan Tata tulis (ejaan)
Ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan (eyd) telah diberlakukan sejak tahun 1972 berdasarkan kepres no. 57 tahun 1972. Motif lahirnya Ejaan yang Disempurnakan ialah sebagai berikut:
1.      Menyesuaikan ejaan bahasa Indonesia dengan perkembangan bahasa.
2.      Membina ketertiban dalam penulisan huruf dan tanda baca.
3.      Mulai usaha pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh.
4.      Mendorong pengembangan bahasa Indonesia
Kaidah ini mengatur tiga hal, yaitu penulisan huruf, penulisan kata, dan penggunaan tanda baca.
1.   Penulisan Huruf
Dalam ejaan bahasa indonesia ynag disempurnakan, penulisan huruf menyangkut dua masalah, yaitu :
A.       Penulisan huruf besar atau capital
Kaidah penulisan huruf kapital itu adalah sebagai berikut.
1.      Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama kalimat berupa petikan langsung.
2.      Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, kitab suci, dan nama Tuhan, termasuk kata ganti-Nya. Huruf pertama pada kata ganti ku, mu, dan nya, sebagai kata ganti Tuhan, harus dituliskan dengan tanda hubung (-)
3.      Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar (kehormatan, keturunan, agama), jabata, dan pangkat ynag diikuti nama orang.
4.      Kata-kata van, den, da, de, di, bin, dan ibnu yang digunakan sebagai nama orang tetap ditulis dengan huruf kecil, kecuali jika kata-kata digunakan sebgai nama pertama atau terletak pada awal kalimat.
5.      Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebgai huruf pertama nama bnagsa, suku, dan bahasa.
6.      Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari raya, dan peristiwa sejarah.
7.      Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebgai huruf pertama nama khas geografi
8.      Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumentasi resmi
9.      Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebgai huruf pertama semua kata di dalam nama buku, kecuali  kata partikel seperti di, ke, dari, untuk, dan yang, yang terletak pada posisi awal.
10.  Huruf besar atau kapital dipakai dalam singkatan nama gelar dan sapaan, kecuali gelar dokter.
11.  Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai sebagai kata ganti atau sapaan. Singkatan pak, bu, kak, dik, dan sebgainya hanya digunakan sebagi sapaan atau jika diikuti oleh nama orang/nama jabatan. Kata anda juga di awali huruf kapital.
B.        Penulisan huruf miring
1.      Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nam buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan. Dalam tulisan tangan atau ketikan, kata yang harus ditulis dengan huruf miring ditandai engan garis bawah satu.
2.      Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegasakan atau mengkhususkan huruf, bagia kata, atau kelompok kata.
3.      Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama-nama ilmiah atau ungkapan bahsa asing atau bahasa daerah, kecuali yang disesuaikan ejaanya.


2. Penulisan Kata
Mengenal bentuk kata dasar, kata turunan atau kata berimbuhan, kata ulang, dan gabungan kata. Kata dasar ditulis sebagai satu satuan yang berdiri sendiri, sedangkan pada kata turunan, imbuhan (awalan, sisipan, atau akhiran) ditulisakn serangkai dengan kata dasarnya. Kalau gabungan kata hanya mendapat awalan atau akhiran itu dituliskan serangkai dengan kata yang bersangkutan saja.
Kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Pemakaian angka  dua untuk menyatakan bentuk perulangan, hendaknya dibatsai pada tulisan cepat atau pencatat saja. Pada tulisan ynag memerlukan keresmian, kata ulang ditulis secara lengkap.
Gabungan kata termasuk yang lazim disebut kata majemuk bagian-bagiannya dituliskan terpisah. Gabungan kata yang sudah dianggap sebagai satu kata dituliskan serangkai. Selai itu, kalua salah satu unsurnya tidak dapat berdiri sendiri sebagai satu kata yang mengandung arti penuh, hanya muncul dalam kombinasi, unsur itu harus dituliskan serangkai dengan unsur lainnya.
Kata ganti ku dan kau yang ada pertaliannya dengan aku dan engaku ditulis serangakai dengan kata ynag mengikutinya. Kata ganti ku, mu, dan nya yang pertaliannya dengan aku, kamu, dan dia ditulis serangkai dengan yang mendahuluinya.
Kata depan , di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali jika berupa gabungan dati kata yang sudah dianggap padu benar, seperti kepada dan daripada. Parikel “pun” dipisahkan dari kata yang mendahuluinya karena pun sudah hampir seperti lepas. Partikel ”per” yang berarti “mulai”, “demi”, dan “tiap” ditulis terpisah dari bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.
Angka dipakai unutk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Tulisan lazim digunakan angak arab atau angka romawi. Angka digunakan untuk menyatakan ukuran panjang, satuan waktu dan nila uang. Selain itu, angak lazim juga dipai unutk menandai nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat dan digunakan juga untuk menomori karangan atau bagian-bagiannya.
3. Penulisan Unsur Serapan
Berdasarkan taraf integrasinya unsur pinjaman dalam bahasa indonesia dapat idbagi atas dua golongan besar. Pertama, unsur yang belum sepenuhnya terserap dalam bahasa indonesia, seperti reshuffle, shuttle, cock, I’exlotaciton, unsur- unsur ini dipakai dalam konteks bahasa indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
Kedua unsur asing yang pengucapannya dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahsa indonesia diusahakan agar ejaan asing hanya diubah seperlunya hingga bentuk indonesianyam masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Disamping itu, akhiran yang berasal dari bahsa asing diserap sebagi bagian kata yang utuh. Kata seperti standardisai, implementasi, dan objektif diserap secara utuh disamping kata standar, implemen dan objek.
4. Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian tanda baca dalm ejaan bahsa indonesia ynag disempurnakan mencakup pengaturan : 
a. Tanda titik
1.   Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.
2.   Tanda titik dipakai pada singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
3.   Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah umum, yang ditulis dengan huruf kecil. Singkatan yang terdiri atas dua huruf diberi dua buah tanda titik, sednagkan singkatan yang terdiri atas tiga buah huruf atau lebih hanya idberi satu buah tanda titik.
4.   Tanda titik digunakan pada angka yang menyatkan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan dan seterusnya.
5.   Tanda titik digunakan pada singkatan yang terdiri atas huruf-huruf awal kata atausuku kata dan pada singkatan yang dieja seperti kata (akronim).
6.   Tanda titik tidak digunakan di belakang singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang.
7.   Tanda titik tidak dugunakan di belakang judul yang merupakan kepala karangan, kepala ilustrasi tebel, dan sebgainya.
8.   Tanda titik tidak digunakan dibelakang alamat pengirim dan tanggal surat serta di belakang nama dan alamat penerima surat.
b. Tanda Koma     
Ada kaidah yang mengatur kapan tanda koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan :
a)   Tanda koma harus digunakan di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
b)   Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi, melainkan, dan sedangkan.
c)   Tanda koma harus digunakan unutk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalmatnya.
d)  Tanda koma harus digunakan di belakanh kata atau ungkapan penghuung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat.
e)   Tanda koma harus digunakan di belakang kata-kata seperti o, ya , wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimat.
f)    Tanda koma digunakan untuku memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
g)   Tanda koma digunkan di antara nama dan alamat, baggian-bagian alamat, tempat dan tanggal dan nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis, berurutan.
h)   Tanda koma digunkan unutk menceraikan bagian nama ynag dibalik susunanya dalam daftar pustaka.
i)     Tanda koma digunakan di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama keluarga atau marga.
j)     Tanda koma digunakan unutk mengapit keterangan tambahan dan keterangan aposisi
k)   Tanda koma tidak boleh digunakan untuk memisahkan anak kaliamt dari induk kalimat apabila anak kaliamt tersebut mengiringi induk kalimat.
c. Tanda titik koma
Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
d. Tanda titik dua
a)   Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengakap bila didikuti rangkaian atau pemerian.
b)   Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkapan ynag mengakhiri pernyataan.
     e. Tanda hubung
a)   Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
b)   Tanda hubung dapat dipakai untuk merangkaiakan se dengan kata berikutnya ynag dimulai dengan huruf kapital, ke dengan angka, dan singkatan huruf kapital dengan imbuhan atau kata.
     f. Tanda pisah
Tanda pisah membatasi penyisipan  kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus di luar bangun kalimat, menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga klaimat menjadi lebih jelas, dan dipakai di antara dua bilangan atau tanggal yang bererati ‘sampai dengan’ atau di antara dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau ‘sampai’, panjangnya dua ketukan.
      g. Tanda petik
Tanda petik dipakai unutk mengapit petikan langsung judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti khusus atau kurang dikenal.
      h. Tanda petik tunggal
Tanda petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
i. Tanda apostrof digunakan unutk menyingkat kata. Tanda ini banyak digunakan dalam ragam sastra.
 j. Garis miring
Garis miring dipakai untuk menyatakan :
a)      Dan atau  atau;
b)      Per yang artinya “tiap”
c)      Tahun tahun akademik/tahun ajaran
d)     Nomor rumah setelah nomor jalan
e)      Nomor surat

II.3 Tata Pembentukan Kata
Dalam penulisan karya ilmiah, penulis perlu memahami bentuk-bentuk kata yang benar dalam bahasa indonesia, yaitu yang sesuai dengan kaidah pembentukan kata. Hal ini dikarenakan bentuk-bentuk kata yang benar atau baku itulah yang harus digunakan dalam penulisan karya ilmiah.
Dalam konteks tersebut, pembentukan kata dalam bahasa indonesia dapat dilakukan dengan pengimbuhan, pengulangan, penggabungan imbuhan dan pengulangan imbuhan, serta penggabungan kata dasar, atau penggabungan unsur terikat kata dasar.

a.    Kata Imbuhan
Kata berimbuhan adalah kata yang telah mengalami proses pengimbuhan (afiksasi). Imbuhan atau afiks adalah satuan bahasa yang digunakan dalam bentuk dasar untuk menghasilkan suatu kata. Hasil dari proses pengimbuhan itulah yang kemudian membentuk kata baru yang disebut kata berimbuhan. 
Imbuhan dalam bahasa Indonesia jumlahnya bermacam-macam. Secara garis besar imbuhan tersebut dibagi ke dalam empat jenis, yakni prefiks, infiks, sufiks, dan konfiks. Prefiks atau awalan adalah imbuhan yang diikatkan di depan bentuk dasar.
Contoh:
me(N)- → membaca, menulis, menyapa
ber- → berjalan, berbicara, bermalam
di- → dibaca, ditulis, disapa
1.      Infiks atau sisipan adalah imbuhan yang diikatkan di tengah bentuk dasar.
Contoh:
-el-, → geletar, telunjuk
-em- → gemetar
-er- → gemertak, seruling, gerigi
2. Sufiks atau akhiran adalah imbuhan yang diikatkan di belakang bentuk dasar
Contoh:
-kan → tanamkan, bacakan, lembarkan
-an → tulisan, bacan, lemparan
-i → akhiri, jajaki, tulisi
-nya → agaknya, rupanya
-wan → rupawan, hartawan, ilmuwan
3. Konfiks adalah imbuhan yang dilekatkan di depan-belakang bentuk dasar secara bersamaan.
Contoh:
ke-an → keamanan, kesatuan, kebetulan
pe(N)-an → penanaman, pemahaman, penyesuaian
per-an → perusahaan, persawahan, pertokoan
b.   Kata Ulang
Kata ulang (reduplikasi) adalah kata yang mengalami proses perulangan, baik sebagian atau pun seluruhnya dengan disertai perubahan bunyi atau pun tidak. Kata ulang memiliki beberapa makna, di antaranya, adalah makna ‘banyak taktentu’, seperti contoh berikut.
batu-batu negara-negara
buku-buku orang-orang
Ada juga kata ulang yang bermakna ‘banyak dan bermacam-macam’,seperti contoh berikut:
bau-bauan, dedaunan
bibit-bibitan, lauk-pauk
buah-buahan, pepohonan
c.    Kata Majemuk
Kata majemuk sering didefinisikan sebagai gabungan dua kata atau lebih yang membentuk makna baru. Dalam definisi seperti ini, konstruksi kata majemuk tidak dapat dibedekan dari konstruksi idiom. Padahal, konstruksi yang benarbenar menimbulkan makna baru adalah idiom.

II.4 Tata Pilihan Kata
        Pilihan kata merupakan hal yang paling penting dalam penulisan karya ilmiah karena pilihan kata yang digunakan akan menentukan kejelasan informasi yang disampaikan. Jika pilihan kata yang tidak tepat, hal itu selain dapat menyebabkan ketidakefektifan bahasa yang digunakan dan terganggunya kejelasan informasi yang disampaikan. Untuk itu, agar dapat memilih kata secara tepat, penulis karya sastra perlu memahami kriteria pemilihan kata bahasa indonesia, yaitu ketepatan, kecermatan, dan keserasian.
1.      Ketepatan
Ketepatan dalam pemilihan kata berkaitan dengan kemampuan memilih kata yang dapat mengungkapakan gagasan secara tepat dan gagasan itu dapat diterima secara tepat pula oleh pembaca. Oleh karena itu, penulis dituntu mampu memahami: perbedaan makana denotasi dan konotasi, perbedaan makna kata-kata bersinonim, penggunaan kata atau ungkapan eufemisme, serta penggunaan kata kongkret dan abstrak.
2.      Kecermatan
Kecermatan dalam pemilihan kata berkaitan dengan kemampuan memilih kata yang benar-benar diperlukan untuk mengungkapkan gagasan tertentu. Agar dapat memilih kata secara cerat, penuls dituntut utnuk mampu memahami ekonomi bahasa dan menghindari penggunaan kata-kata yang dapat menyebabkan kemubaziran, serta kata-kata yang berlebihan atau yang berbunga-bunga.
3.      Keserasian
Keserasian dalam pemilihan kata berkaitan dengan kemampuan memilih dan menggunakan kata-kata yang sesuai dengan konteks pemakaiannya. Konteks pemakaian kata itu dapt berupa konteks kebahasaan dan dapat pula berupa konteks nonkebahasaan.
Dikenal istilah Bahasa Indonesia Selingkung (BIS) yaitu bahasa  indonesia yang sering digunakan pada lingkungan tertentu untuk keperluan komunikasi diantara dunia mereka. Kemajuan ilmu dan teknologi  di Indonesia melahirkan segugus BIS diberbagai ilmu.
Pilihan kata berhubungan dengan tutur dan tata tulis untuk mewadahi pikiran. Untuk memilih kata dengan tepat, diperlukan penguasaan kosa katayang memadai. Kata yang dipilih harus dapat member ketepatan makna karena pada masyarakat tertentu sebuah kata sering mempunyai maknayang baik, dan pada masyarakat lain memberikan makna yang kurang baik. Penggunaan kata harus sesuai dengan norma kebahasaan suatu kalangan masyarakat. Agar tidak salah, gunakan kamus sebagai pedoman pilihan kata.
A.    Pilihan Kata dalam Kaidah Sintaksis
1.      Kaidah sintaksis mensyaratkan pilihan kata yang tepat, seksama, dan lazim. Tepat berarti penempatan kata sesuai dengan kesesuaian antara makna dan pikiran”, dan lazim berarti kata yang sudah menjadi milik Bahasa Indonesia.
2.      Kaidah frase dalam pilihan kata mensyaratkan adanya kedayagunaan dan keberterimaan secara logis. Pemakai bahasa mengenai kata-kata yang seakan-akan benar dan saling bersaing, padahalbila diteliti secara logis, kata-kata tersebut ada yang tidak benar.
B.     Plihan Kata dalam Kaidah Makna
Kata adalah lambing objek, pngertian, atau konsep. Kata adalah apa yang diucapkan atau didengar. Kalau kita membaca atau mendengar sebuah kata dalam benak kita akan timbul gambaran terhadap kata tersebut.
1.      Sinonim, Homofoni dan Homograf
Dalam melambangkan konsep dengan kata, idealnya satu konsep untuk satu kata, hal ini akan mengurangi kesulitan berkomunkasi . tetapi kenyataannya tidak demikian sehingga hubungan kata dan makna sering menjadi rumit.
-       Sinonim ialah kata-kata yang mempunyai makna yang sama atau mirip
-       Homofoni ialah kelompok kata yang mempunyai kesamaan huruf sekaligus kesamaan bunyi.
-       Homograf ialah kelompok kata yang mempunyai kesamaan huruf tetapi pengucapannya berbeda.
2.      Makna Denotatif
Denotatif ialah makna dalam alam wajar, yaitu makna objektif, konseptual sebenarnya.
3.      Makna Asosiatif ialah makna bukan sebenarnya
·      Makna konotatif ialah makna tambahan, sikap social, pribadi
·      Makna statistic adalah makna yang berhubungan dengan lingkungan pemakai
·      Makna afektif berhubungan dengan perasaan lawan bicara
·      Makna reflektif yaitu makna yang lebih terbatas dan pribadi
·      Makna kolokatif, mkna yang timbul leh relasi dalam frase
·      Makna interpreatif, adanya perbedaan penafsiran
4.      Perubahan Makna
5.      Jargon/Slang
C.     Plihan Kata dalam Kaidah Sosial
Dalam memilih kata, harus disesuaikan dengan lingkungan pemakai, yang dibedakan atas :
*         Kata abstrak/umum dan kata konkret/khusus
*         Kata ilmiha dan popular
*         Kata baku dan non baku
*         Kata asing dan serapan
*         Kata-kata baru
D.    Makna Kata dalam Kalimat
Setiap kata mempunyai konteksnya, artinya kata-kata itu digunakan alam hubungan yang lebih luas, misalnya kalimat, paragraph, wacana. Makna kata pada dasarnya bergantung pada korteks yang mencakup situasi fisik/verbal pada kondisi suatu kata dipergunakan. Kata yang sama dapat mempunyai makna berbeda apabila kondisinya berbeda.



BAB III
PENUTUP

III.1 Kesimpulan
Bahasa sebagai salah satu sarana komunikasi antar sesama manusia tentunyabertujuan agar dapat dimengerti oleh manusia lainnya. Meskipun berbicara dalamsatu bahasa yang sama, dalam hal ini Bahasa Indonesia, namun ragam bahasa yang dipakai tidaklah sama. Masing-masing kelompok menggunakan ragam yang berbeda.
  Untuk itu ada baiknya kita tetap harus selalu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, yang berarti pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul.

III.2 Saran
Adapun saran dari kelompok kami semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat mengajarkan kita mengunakan bahasa Indonesia yang benar serta sesuai dengan kaidah bahasa.



DAFTAR PUSTAKA


Hidayah, Nurul. 2016. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Garudawhaca. Yogyakarta.
Liguistik Indonesia, 2007. Jurnal Ilmiah .
Pratiwi,Fitria.2016. Pedoman Resmi Terbaru Pedoman Umum EJaan Bahasa Indonesia. Tim Visi Yustisia. Jakarta.
Rapi Tang, Muhammad, Prof. Dr, M. S, dkk. Pengembangan Kepribadian Bahasa Indonesia. Makassar : Badan Penerbit UNM.
Syahruddin., Mansur Ga’ga., & Andi Hasrianti.(2011). Mari Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Makassar: CV.Permata Ilmu
http://juwie.wordpress.com/2017/10/19/kaidah-dan-penerapan-ejaan-bahasa-indonesia-yang-disempurnakan-eyd/


0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.