KATA PENGANTAR
Puji
syukur kepada ALLAH SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya
sehingga makalah yang berjudul “Kaidah
Bahasa Indonesia (Tata Tulis, Tata Pembentukan Kata, dan Tata Pilihan Kata ” ini, dapat
diselesaikan.
Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi salah satu
tugas mata kuliah Bahasa Indonesia. Dalam penyusunan makalah ini penulis banyak
mendapat tantangan dan teratasi. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah
ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis berharap
setelah menyusun makalah ini pengetahuan serta pemahaman baik penulis
maupun pembaca akan lebih berkembang. Semoga makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya.
Penulis mengharapkan kritik dan saran untuk membangun guna perbaikan dan
penyempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
dan memenuhi harapan pembaca.
Makassar, 20 Oktober
2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
SAMPUL i
KATA
PENGANTAR ii
DAFTAR
ISI iii
BAB
I PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang……………………………………………………………………..
I.2. Rumusan Masalah…………………………………………………………………
I.3. Tujuan Penulisan ……….…………………………………………………………
BAB
II PEMBAHASAN
II.1 Kaidah Bahasa Indonesia
II.2 Tata Tulis
II.3 Tata Pembentukan Kata
II.4 Tata Pilihan Kata
BAB IV PENUTUP
IV.1Kesimpulan…..…..…………………………………………………………………
IV.2
Saran……………..………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
I.1
Latar Belakang
Dalam penggunaan
Bahasa Indonesia, seseorang yang mempunyai sikap positif cenderung akan
menerima bahasa itu dengan segala kelebihan dan kekurangannya tanpa merasa
kurang bergengsi menggunakannya . sebaliknya, ia justru akan merasa bangga
karena merasa memiliki bahasa kebangsaannya sendiri. Perasaan bangga terhadap
bahasa nasionalnya itu pada akhirnya akan mendorong seseorang untuk berperan
serta secara aktif dalam membina dan mengembangkannya secara sadar sekaligus
menggunakannya dengan baik dan benar.
Perasaan bangga
yang ditimbulkan oleh sikap positif terhadap bahasa indonesia itu memiliki
kaitan yang erat dengan rasa setia terhadap bahasa indonesia. rasa setia itu
pula yang telah memungkinkan keberhasilan perjuangan nasional dalam menemukan
identitasnya sebagai bangsa yang berdaulat. Dengan demikian, rasa setia dan
rasa bangga itu pada dasarnya tidak terlepas dari sikap bahasa yang positif.
Berkenaan dengan
hal tersebut, seseorang yang memiliki sikap positif terhadap Bahasa Indonesia
tentu tidak merasa terpaksa dalam menggunakan Bahasa Indonesia. bahkan
sebaliknya, dengan penuh kesadaran, ia akan berusaha secara terus-menerus untuk
meningkatkan mutu penggunaan bahasanya. Oleh Karena itu, sikap positif tersebut
perlu terus dipupuk, dibina, dan dikembangkan, terutama melalui
pembiasaanpenggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Salah satu wujud
pembinaan dan pengembangan sikap positif adalah menerapkan kaidah bahasa
indonesia pada penulisan karya ilmiah. Kaidah ini meliputi tata tulis (ejaan),
tata pembentukan kata dan tata pilihan kata.
I.2
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah
dalam penulisan makalah diantaranya yaitu :
1.
Bagaimana itu kaidah bahasa
Indonesia ?
2.
Bagaimana itu tata tulis ?
3.
Bagaimana itu tata pembentukan kata
?
4.
Bagaimana itu tata pilihan kata ?
I.2
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dalam
penulisan makalah diantaranya yaitu :
1.
Untuk mengetahui kaidah bahasa
Indonesia
2.
Untuk mengetahui tata tulis
3.
Untuk mengetahui tata pembentukan
kata
4.
Untuk mengetahui tata pilihan kata
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Kaidah
Bahasa Indonesia
Ada beberapa hal
yang perlu kita cermati. Pertama, tampaknya pengertian bahasa yang baik dan
benar itu belum dipahami oleh sebagian orang. Kedua, ada anggapan bahwa di mana
dan kapan saja berada, kita harus berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik
dan benar.
Komoditi sebagai
penulisannya yang benar, yang standar atau baku. Sebaliknya penulisan komoditas
kita lupakan, kita tinggalkan karena salah, tidak bertaat asas pada kaidah EYD
yang wajib kita junjung tinggi dalam penegakan hukum dalam segala bidang
kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam acara yang
resmi, seperti tayangan berita, kata Remy, diperlukan bahasa Indonesia yang
tertib. “Kemudian dalam acara yang tergolong populer, menyangkut semua aspek
kemasyarakatan, kebudayaan dan kesenian seyogyanya tidak perlu ada pagar-pagar
bahasa yang membuat bahasa menjadi kering, tidak mengalir, tidak intuitif,
tidak hidup, sejauh tentu saja itu tidak merupakan bahasa yang kasar, tidak
santun, dan tidak senonoh menurut kaidah moralitas statistik,” katanya.
Kepatuhan setiap
warga negara pada ketetapan yang digariskan oleh Pusat Bahasa seperti antara
lain pembakuan kosa kata, dapat dipandang sebagai partisipasi aktif yang
positif dalam membina terwujudnya bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Di pihak lain,
pakar bahasa menyarankan pemakaian bahasa yang sesuai dengan kaidah, tetapi di
pihak lain masyarakat masih terbiasa berbahasa dengan mengabaikan kaidah bahasa
Indonesia.
Namun, tidak
berarti kesalahan itu kita biarkan berlarut-larut. Akan tetapi, tampaknya dalam
pemakaian bahasa Indonesia oleh masyarakat, baik bahasa formal atau bahasa
sehari-hari, lisan atau tulisan, selera “pasar” juga berlaku, terlepas dari
baku atau tidaknya.
Memang dalam
bahasa Indonesia ada sejumlah kata atau frasa yang maknanya samar atau tidak
jelas. Betapa sering pejabat Indonesia mengatakan, “Untuk menghindari hal-hal
yang tidak diinginkan,” Tidak diinginkan oleh siapa? Tidak jelas. Apa hal-hal
yang tidak diinginkan itu? Juga tidak jelas.
Perbedaan makna
kata betina dengan wanita atau betina dengan perempuan itu sudah jelas bagi
kita. Akan tetapi, apa beda antara wanita dan perempuan ini yang belum jelas.
Yang
mengherankan adalah bahwa dalam tulisan-tulisan surat kabar hampir selalu
hipnotis (adjektiva) dipakai sebagai nomina, atau verba (mestinya:
menghipnosis) dibentuk berdasarkan adjektiva. Mayoritas penutur bahasa
Indonesia sudah kerap mendengar atau mengenal EYD sebagai akronim dari Ejaan
Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, tetapi belum memahami sepenuhnya
II.1 Tata
Tulis
Yang dimaksud dengan ejaan
adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambnagkan bunyi ujaran dan bagaimana
antar hubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam
suatu bahasa). Secara tekhnis, yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan
huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca.
Berikut adalah perkembangan ejaan dari Ejaan Van Ophuijsen Hingga EYD :
a. Ejaan
Vab Ophuijsen
Pada tahun 1901 ditetapkan ejaan bahasa
melayu dengan huruf laitn, yang disebut ejaan van ophuijsen. Van ophuijsen
merancang ejaan itu yang dibantu oleh engku nawawi gelar soetan ma’moer dan
moehammad taib soetan ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan van ophuijsen
adalah sebagai berikut :
1)
Huruf j dipakai untuk
menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
2)
Huruf oe dipakai untuk
menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
3)
Tanda diakritik,
seperti kma, ain, dan tanda trema, dipakai untuk menuliskan kata-kata ma’moer,
akal, ta, pa, dinamai.
b. Ejaan
Soewandi
Pada tanggal 19 maret 1947 ejaan
soewandi diresmikan untuk menggantikan ejaan van ophuijsen. Ejaan baru itu oleh
masyarakat diberi julukan ejaan republik. Hal-hal yang perlu diketahui
sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
1) Huruf
oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
2) Bunyi
hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak,
maklum, rakjat.
3) Kata
ulang boleh ditulis dengan angka-2, seperti anak2, berjalan2, ke-barat2-an.
4) Awalan
di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan, dengan
imbuhan di-pada ditulis, dikarang.
c. Ejaan
Pembaharuan Bahasa Indonesia atau Ejaan Prijono Katoppo (1956)
d. Ejaan
Melindo
Pada akhir 1959 sidang perutusan
indonesia dan melayu (slametmulyasana-syeh nasir bin ismail, ketua)
menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudiaan dikenal dengan nama ejaan
melindo (melayu-indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tanhu berikutnya
mengurngkan peresmian ejaan itu.
e. Ejaan
Baru Bahasa Indonesia (1966)
f. Ejaan
bahasa indonesia yang disempurnakan Tata tulis (ejaan)
Ejaan bahasa indonesia yang
disempurnakan (eyd) telah diberlakukan sejak tahun 1972 berdasarkan kepres no.
57 tahun 1972. Motif lahirnya Ejaan yang Disempurnakan ialah sebagai berikut:
1. Menyesuaikan
ejaan bahasa Indonesia dengan perkembangan bahasa.
2. Membina
ketertiban dalam penulisan huruf dan tanda baca.
3. Mulai
usaha pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh.
4. Mendorong
pengembangan bahasa Indonesia
Kaidah ini mengatur tiga hal, yaitu penulisan
huruf, penulisan kata, dan penggunaan tanda baca.
1. Penulisan
Huruf
Dalam
ejaan bahasa indonesia ynag disempurnakan, penulisan huruf menyangkut dua
masalah, yaitu :
A. Penulisan
huruf besar atau capital
Kaidah penulisan huruf kapital itu
adalah sebagai berikut.
1. Huruf
besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama kalimat berupa petikan
langsung.
2. Huruf
besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang
berhubungan dengan hal-hal keagamaan, kitab suci, dan nama Tuhan, termasuk kata
ganti-Nya. Huruf pertama pada kata ganti ku, mu, dan nya, sebagai kata ganti
Tuhan, harus dituliskan dengan tanda hubung (-)
3. Huruf
besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar (kehormatan,
keturunan, agama), jabata, dan pangkat ynag diikuti nama orang.
4. Kata-kata
van, den, da, de, di, bin, dan ibnu yang digunakan sebagai nama orang tetap
ditulis dengan huruf kecil, kecuali jika kata-kata digunakan sebgai nama
pertama atau terletak pada awal kalimat.
5. Huruf
besar atau huruf kapital dipakai sebgai huruf pertama nama bnagsa, suku, dan
bahasa.
6. Huruf
besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari raya,
dan peristiwa sejarah.
7. Huruf
besar atau huruf kapital dipakai sebgai huruf pertama nama khas geografi
8. Huruf
besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama resmi badan,
lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumentasi resmi
9. Huruf
besar atau huruf kapital dipakai sebgai huruf pertama semua kata di dalam nama
buku, kecuali kata partikel seperti di, ke, dari, untuk, dan yang, yang
terletak pada posisi awal.
10. Huruf
besar atau kapital dipakai dalam singkatan nama gelar dan sapaan, kecuali gelar
dokter.
11. Huruf
besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan
kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai
sebagai kata ganti atau sapaan. Singkatan pak, bu, kak, dik, dan sebgainya
hanya digunakan sebagi sapaan atau jika diikuti oleh nama orang/nama jabatan.
Kata anda juga di awali huruf kapital.
B.
Penulisan huruf miring
1. Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nam buku, majalah, dan surat
kabar yang dikutip dalam karangan. Dalam tulisan tangan atau ketikan, kata yang
harus ditulis dengan huruf miring ditandai engan garis bawah satu.
2. Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menegasakan atau mengkhususkan huruf, bagia
kata, atau kelompok kata.
3. Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama-nama ilmiah atau
ungkapan bahsa asing atau bahasa daerah, kecuali yang disesuaikan ejaanya.
2. Penulisan Kata
Mengenal bentuk kata dasar, kata turunan
atau kata berimbuhan, kata ulang, dan gabungan kata. Kata dasar ditulis sebagai
satu satuan yang berdiri sendiri, sedangkan pada kata turunan, imbuhan (awalan,
sisipan, atau akhiran) ditulisakn serangkai dengan kata dasarnya. Kalau
gabungan kata hanya mendapat awalan atau akhiran itu dituliskan serangkai
dengan kata yang bersangkutan saja.
Kata ulang ditulis secara lengkap dengan
menggunakan tanda hubung. Pemakaian angka dua untuk menyatakan bentuk
perulangan, hendaknya dibatsai pada tulisan cepat atau pencatat saja. Pada
tulisan ynag memerlukan keresmian, kata ulang ditulis secara lengkap.
Gabungan kata termasuk yang lazim disebut
kata majemuk bagian-bagiannya dituliskan terpisah. Gabungan kata yang sudah
dianggap sebagai satu kata dituliskan serangkai. Selai itu, kalua salah satu
unsurnya tidak dapat berdiri sendiri sebagai satu kata yang mengandung arti
penuh, hanya muncul dalam kombinasi, unsur itu harus dituliskan serangkai
dengan unsur lainnya.
Kata ganti ku dan kau yang ada
pertaliannya dengan aku dan engaku ditulis serangakai dengan kata ynag
mengikutinya. Kata ganti ku, mu, dan nya yang pertaliannya dengan aku, kamu,
dan dia ditulis serangkai dengan yang mendahuluinya.
Kata depan , di, ke, dan dari ditulis
terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali jika berupa gabungan dati kata
yang sudah dianggap padu benar, seperti kepada dan daripada. Parikel “pun”
dipisahkan dari kata yang mendahuluinya karena pun sudah hampir seperti lepas.
Partikel ”per” yang berarti “mulai”, “demi”, dan “tiap” ditulis terpisah dari
bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.
Angka dipakai unutk menyatakan lambang
bilangan atau nomor. Tulisan lazim digunakan angak arab atau angka romawi.
Angka digunakan untuk menyatakan ukuran panjang, satuan waktu dan nila uang.
Selain itu, angak lazim juga dipai unutk menandai nomor jalan, rumah,
apartemen, atau kamar pada alamat dan digunakan juga untuk menomori karangan
atau bagian-bagiannya.
3. Penulisan Unsur Serapan
Berdasarkan taraf integrasinya unsur
pinjaman dalam bahasa indonesia dapat idbagi atas dua golongan besar. Pertama,
unsur yang belum sepenuhnya terserap dalam bahasa indonesia, seperti reshuffle,
shuttle, cock, I’exlotaciton, unsur- unsur ini dipakai dalam konteks bahasa
indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
Kedua unsur asing yang pengucapannya dan
penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahsa indonesia diusahakan agar ejaan asing
hanya diubah seperlunya hingga bentuk indonesianyam masih dapat dibandingkan
dengan bentuk asalnya. Disamping itu, akhiran yang berasal dari bahsa asing
diserap sebagi bagian kata yang utuh. Kata seperti standardisai, implementasi,
dan objektif diserap secara utuh disamping kata standar, implemen dan objek.
4. Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian
tanda baca dalm ejaan bahsa indonesia ynag disempurnakan mencakup pengaturan
:
a.
Tanda titik
1. Tanda
titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.
2. Tanda
titik dipakai pada singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
3. Tanda
titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah umum, yang ditulis
dengan huruf kecil. Singkatan yang terdiri atas dua huruf diberi dua buah tanda
titik, sednagkan singkatan yang terdiri atas tiga buah huruf atau lebih hanya
idberi satu buah tanda titik.
4. Tanda
titik digunakan pada angka yang menyatkan jumlah untuk memisahkan ribuan,
jutaan dan seterusnya.
5. Tanda
titik digunakan pada singkatan yang terdiri atas huruf-huruf awal kata atausuku
kata dan pada singkatan yang dieja seperti kata (akronim).
6. Tanda
titik tidak digunakan di belakang singkatan lambang kimia, satuan ukuran,
takaran, timbangan, dan mata uang.
7. Tanda
titik tidak dugunakan di belakang judul yang merupakan kepala karangan, kepala
ilustrasi tebel, dan sebgainya.
8. Tanda
titik tidak digunakan dibelakang alamat pengirim dan tanggal surat serta di
belakang nama dan alamat penerima surat.
b.
Tanda Koma
Ada kaidah yang mengatur kapan tanda
koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan :
a) Tanda
koma harus digunakan di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau
pembilangan.
b) Tanda
koma harus digunakan untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat
setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi, melainkan, dan sedangkan.
c) Tanda
koma harus digunakan unutk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila
anak kalimat tersebut mendahului induk kalmatnya.
d) Tanda
koma harus digunakan di belakanh kata atau ungkapan penghuung antarkalimat yang
terdapat pada awal kalimat.
e) Tanda
koma harus digunakan di belakang kata-kata seperti o, ya , wah, aduh, kasihan,
yang terdapat pada awal kalimat.
f) Tanda
koma digunakan untuku memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam
kalimat.
g) Tanda
koma digunkan di antara nama dan alamat, baggian-bagian alamat, tempat dan
tanggal dan nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis, berurutan.
h) Tanda
koma digunkan unutk menceraikan bagian nama ynag dibalik susunanya dalam daftar
pustaka.
i) Tanda
koma digunakan di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk
membedakannya dari singkatan nama keluarga atau marga.
j) Tanda
koma digunakan unutk mengapit keterangan tambahan dan keterangan aposisi
k) Tanda
koma tidak boleh digunakan untuk memisahkan anak kaliamt dari induk kalimat
apabila anak kaliamt tersebut mengiringi induk kalimat.
c.
Tanda titik koma
Tanda titik koma dapat dipakai untuk
memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti
kata penghubung.
d. Tanda titik dua
a) Tanda
titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengakap bila didikuti rangkaian
atau pemerian.
b) Tanda
titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkapan
ynag mengakhiri pernyataan.
e. Tanda
hubung
a) Tanda
hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
b) Tanda
hubung dapat dipakai untuk merangkaiakan se dengan kata berikutnya ynag dimulai
dengan huruf kapital, ke dengan angka, dan singkatan huruf kapital dengan
imbuhan atau kata.
f. Tanda
pisah
Tanda pisah membatasi penyisipan
kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus di luar bangun kalimat,
menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga klaimat menjadi
lebih jelas, dan dipakai di antara dua bilangan atau tanggal yang bererati
‘sampai dengan’ atau di antara dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau ‘sampai’,
panjangnya dua ketukan.
g. Tanda
petik
Tanda petik dipakai unutk mengapit
petikan langsung judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti khusus atau
kurang dikenal.
h. Tanda
petik tunggal
Tanda petik tunggal mengapit terjemahan
atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
i. Tanda apostrof digunakan unutk
menyingkat kata. Tanda ini banyak digunakan dalam ragam sastra.
j. Garis miring
Garis miring dipakai untuk menyatakan :
a) Dan
atau atau;
b) Per
yang artinya “tiap”
c) Tahun
tahun akademik/tahun ajaran
d) Nomor
rumah setelah nomor jalan
e) Nomor
surat
II.3 Tata
Pembentukan Kata
Dalam penulisan
karya ilmiah, penulis perlu memahami bentuk-bentuk kata yang benar dalam bahasa
indonesia, yaitu yang sesuai dengan kaidah pembentukan kata. Hal ini
dikarenakan bentuk-bentuk kata yang benar atau baku itulah yang harus digunakan
dalam penulisan karya ilmiah.
Dalam konteks
tersebut, pembentukan kata dalam bahasa indonesia dapat dilakukan dengan
pengimbuhan, pengulangan, penggabungan imbuhan dan pengulangan imbuhan, serta
penggabungan kata dasar, atau penggabungan unsur terikat kata dasar.
a.
Kata
Imbuhan
Kata berimbuhan
adalah kata yang telah mengalami proses pengimbuhan (afiksasi). Imbuhan atau afiks
adalah satuan bahasa yang digunakan dalam bentuk dasar untuk menghasilkan suatu
kata. Hasil dari proses pengimbuhan itulah yang kemudian membentuk kata baru
yang disebut kata berimbuhan.
Imbuhan dalam
bahasa Indonesia jumlahnya bermacam-macam. Secara garis besar imbuhan tersebut
dibagi ke dalam empat jenis, yakni prefiks, infiks, sufiks, dan konfiks.
Prefiks atau awalan adalah imbuhan yang diikatkan di depan bentuk dasar.
Contoh:
me(N)- → membaca, menulis, menyapa
ber- → berjalan, berbicara, bermalam
di- → dibaca, ditulis, disapa
1.
Infiks
atau sisipan adalah imbuhan yang diikatkan di tengah bentuk dasar.
Contoh:
-el-, → geletar,
telunjuk
-em- → gemetar
-er- → gemertak,
seruling, gerigi
2. Sufiks atau akhiran adalah imbuhan
yang diikatkan di belakang bentuk dasar
Contoh:
-kan → tanamkan,
bacakan, lembarkan
-an → tulisan,
bacan, lemparan
-i → akhiri,
jajaki, tulisi
-nya → agaknya,
rupanya
-wan → rupawan,
hartawan, ilmuwan
3. Konfiks
adalah imbuhan yang dilekatkan di depan-belakang bentuk dasar secara bersamaan.
Contoh:
ke-an →
keamanan, kesatuan, kebetulan
pe(N)-an →
penanaman, pemahaman, penyesuaian
per-an →
perusahaan, persawahan, pertokoan
b.
Kata
Ulang
Kata ulang
(reduplikasi) adalah kata yang mengalami proses perulangan, baik sebagian atau
pun seluruhnya dengan disertai perubahan bunyi atau pun tidak. Kata ulang
memiliki beberapa makna, di antaranya, adalah makna ‘banyak taktentu’, seperti
contoh berikut.
batu-batu
negara-negara
buku-buku
orang-orang
Ada juga kata
ulang yang bermakna ‘banyak dan bermacam-macam’,seperti contoh berikut:
bau-bauan,
dedaunan
bibit-bibitan,
lauk-pauk
buah-buahan,
pepohonan
c.
Kata
Majemuk
Kata majemuk sering didefinisikan
sebagai gabungan dua kata atau lebih yang membentuk makna baru. Dalam definisi
seperti ini, konstruksi kata majemuk tidak dapat dibedekan dari konstruksi
idiom. Padahal, konstruksi yang benarbenar menimbulkan makna baru adalah idiom.
II.4 Tata
Pilihan Kata
Pilihan kata merupakan hal yang paling penting dalam penulisan karya
ilmiah karena pilihan kata yang digunakan akan menentukan kejelasan informasi
yang disampaikan. Jika pilihan kata yang tidak tepat, hal itu selain dapat
menyebabkan ketidakefektifan bahasa yang digunakan dan terganggunya kejelasan
informasi yang disampaikan. Untuk itu, agar dapat memilih kata secara tepat,
penulis karya sastra perlu memahami kriteria pemilihan kata bahasa indonesia,
yaitu ketepatan, kecermatan, dan keserasian.
1. Ketepatan
Ketepatan
dalam pemilihan kata berkaitan dengan kemampuan memilih kata yang dapat
mengungkapakan gagasan secara tepat dan gagasan itu dapat diterima secara tepat
pula oleh pembaca. Oleh karena itu, penulis dituntu mampu memahami: perbedaan
makana denotasi dan konotasi, perbedaan makna kata-kata bersinonim, penggunaan
kata atau ungkapan eufemisme, serta penggunaan kata kongkret dan abstrak.
2. Kecermatan
Kecermatan
dalam pemilihan kata berkaitan dengan kemampuan memilih kata yang benar-benar
diperlukan untuk mengungkapkan gagasan tertentu. Agar dapat memilih kata secara
cerat, penuls dituntut utnuk mampu memahami ekonomi bahasa dan menghindari
penggunaan kata-kata yang dapat menyebabkan kemubaziran, serta kata-kata yang
berlebihan atau yang berbunga-bunga.
3. Keserasian
Keserasian
dalam pemilihan kata berkaitan dengan kemampuan memilih dan menggunakan
kata-kata yang sesuai dengan konteks pemakaiannya. Konteks pemakaian kata itu
dapt berupa konteks kebahasaan dan dapat pula berupa konteks nonkebahasaan.
Dikenal istilah Bahasa Indonesia
Selingkung (BIS) yaitu bahasa indonesia
yang sering digunakan pada lingkungan tertentu untuk keperluan komunikasi
diantara dunia mereka. Kemajuan ilmu dan teknologi di Indonesia melahirkan segugus BIS
diberbagai ilmu.
Pilihan kata berhubungan dengan tutur
dan tata tulis untuk mewadahi pikiran. Untuk memilih kata dengan tepat,
diperlukan penguasaan kosa katayang memadai. Kata yang dipilih harus dapat
member ketepatan makna karena pada masyarakat tertentu sebuah kata sering
mempunyai maknayang baik, dan pada masyarakat lain memberikan makna yang kurang
baik. Penggunaan kata harus sesuai dengan norma kebahasaan suatu kalangan
masyarakat. Agar tidak salah, gunakan kamus sebagai pedoman pilihan kata.
A. Pilihan
Kata dalam Kaidah Sintaksis
1. Kaidah
sintaksis mensyaratkan pilihan kata yang tepat, seksama, dan lazim. Tepat berarti
penempatan kata sesuai dengan kesesuaian antara makna dan pikiran”, dan lazim
berarti kata yang sudah menjadi milik Bahasa Indonesia.
2. Kaidah
frase dalam pilihan kata mensyaratkan adanya kedayagunaan dan keberterimaan
secara logis. Pemakai bahasa mengenai kata-kata yang seakan-akan benar dan
saling bersaing, padahalbila diteliti secara logis, kata-kata tersebut ada yang
tidak benar.
B. Plihan
Kata dalam Kaidah Makna
Kata
adalah lambing objek, pngertian, atau konsep. Kata adalah apa yang diucapkan
atau didengar. Kalau kita membaca atau mendengar sebuah kata dalam benak kita
akan timbul gambaran terhadap kata tersebut.
1. Sinonim,
Homofoni dan Homograf
Dalam
melambangkan konsep dengan kata, idealnya satu konsep untuk satu kata, hal ini
akan mengurangi kesulitan berkomunkasi . tetapi kenyataannya tidak demikian
sehingga hubungan kata dan makna sering menjadi rumit.
- Sinonim
ialah kata-kata yang mempunyai makna yang sama atau mirip
- Homofoni
ialah kelompok kata yang mempunyai kesamaan huruf sekaligus kesamaan bunyi.
- Homograf
ialah kelompok kata yang mempunyai kesamaan huruf tetapi pengucapannya berbeda.
2. Makna
Denotatif
Denotatif ialah makna dalam alam wajar,
yaitu makna objektif, konseptual sebenarnya.
3. Makna
Asosiatif ialah makna bukan sebenarnya
·
Makna konotatif ialah
makna tambahan, sikap social, pribadi
·
Makna statistic adalah
makna yang berhubungan dengan lingkungan pemakai
·
Makna afektif
berhubungan dengan perasaan lawan bicara
·
Makna reflektif yaitu
makna yang lebih terbatas dan pribadi
·
Makna kolokatif, mkna
yang timbul leh relasi dalam frase
·
Makna interpreatif,
adanya perbedaan penafsiran
4. Perubahan
Makna
5. Jargon/Slang
C. Plihan
Kata dalam Kaidah Sosial
Dalam memilih kata,
harus disesuaikan dengan lingkungan pemakai, yang dibedakan atas :





D. Makna
Kata dalam Kalimat
Setiap
kata mempunyai konteksnya, artinya kata-kata itu digunakan alam hubungan yang
lebih luas, misalnya kalimat, paragraph, wacana. Makna kata pada dasarnya
bergantung pada korteks yang mencakup situasi fisik/verbal pada kondisi suatu
kata dipergunakan. Kata yang sama dapat mempunyai makna berbeda apabila
kondisinya berbeda.
BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
Bahasa sebagai salah
satu sarana komunikasi antar sesama manusia tentunyabertujuan agar dapat
dimengerti oleh manusia lainnya. Meskipun berbicara dalamsatu bahasa yang sama,
dalam hal ini Bahasa Indonesia, namun ragam bahasa yang dipakai tidaklah sama.
Masing-masing kelompok menggunakan ragam yang berbeda.
Untuk
itu ada baiknya kita tetap harus selalu berbahasa Indonesia dengan baik dan
benar, yang berarti pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan
yang di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul.
III.2 Saran
Adapun saran dari kelompok kami semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat mengajarkan kita
mengunakan bahasa Indonesia yang benar serta sesuai dengan kaidah bahasa.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayah,
Nurul. 2016. Bahasa Indonesia di
Perguruan Tinggi. Garudawhaca. Yogyakarta.
Liguistik
Indonesia, 2007. Jurnal Ilmiah .
Pratiwi,Fitria.2016. Pedoman Resmi Terbaru Pedoman Umum EJaan
Bahasa Indonesia. Tim Visi Yustisia. Jakarta.
Rapi
Tang, Muhammad, Prof. Dr, M. S, dkk. Pengembangan
Kepribadian Bahasa Indonesia. Makassar : Badan Penerbit UNM.
Syahruddin.,
Mansur Ga’ga., & Andi Hasrianti.(2011). Mari Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Makassar: CV.Permata Ilmu
http://juwie.wordpress.com/2017/10/19/kaidah-dan-penerapan-ejaan-bahasa-indonesia-yang-disempurnakan-eyd/
0 komentar:
Posting Komentar